Pada hari Jumat, 16 Desember 2022 dilaksanakan Diseminasi Hasil Program MKBM terkait Penyusunan Rencana Tata Ruang di Kabupaten Temanggung yang bertempat di Aula Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro. Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh Dekan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Prof. Dr. Ir. Budiyono, M.Si), Wakil Dekan I (Dr. Ida Hayu Dwimawanti, M.M.), Wakil Dekan II (Dr. Eng. Vita Paramita, S.T., M.M., M.Eng), Ketua Program Studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan (Khristiana Dwi Astuti S.T., M.T. ), Sekretaris DPUPR Kabupaten Temanggung (Eko Budi Prayitno, S.Sos., M.AP., M.Sc.) beserta jajarannya, Dosen Program Studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan, serta perwakilan mahasiswa angkatan 2019.  Jalannya acara dibuka dengan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Program Studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan. Dalam sambutannya, selain menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak DPUPR Kabupaten Temanggung, Ketua Program Studi Perencanaan Tata Ruang juga memaparkan detail pelaksanaan kegiatan MKBM di Kabupaten Temanggung. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dekan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dan Sekretaris DPUPR Kabupaten Temanggung.

Kegiatan inti pada acara Diseminasi Hasil Program MKBM ini berupa paparan hasil penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan di Kabupaten Temanggung. Pemaparan dilakukan oleh perwakilan kelompok Kawasan Perkotaan Kranggan, Temanggung, dan Kawasan Perkotaan Bulu dengan alokasi waktu 20 menit untuk masing-masing kelompok. Sesi ini dilanjutkan dengan pemberian tanggapan dan evaluasi dari pihak DPUPR Kabupaten Temanggung yang diwakili oleh Dessy Imawati, S.T., M.T. Dalam evaluasi ini, Ibu Dessy menyoroti pada proses penentuan SWP dan pendetailan struktur ruang pada Kawasan Perkotaan Temanggung. Beliau juga menambahkan catatan kepada Kawasan Perkotaan Kranggan dan Bulu untuk memperhatikan substansi garis sempadan dalam kaitannya perumusan intensitas pemanfatan ruang. Catatan lain yang diberikan, yaitu produk luaran masing-masing kelompok sebaiknya sudah disesuaikan dengan arahan Permen Agraria/Kepala BPN No. 11 Tahun 2021 dan Permen Agraria/Kepala BPN No. 14 Tahun 2021.

Dalam rangkaian penutup, Pangi, S.T., M.T., selaku perwakilan dari pihak Program Studi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan menyampakan ucapan terima kasih dan harapan agar kerja sama yang telah terjalin dengan DPUPR Kabupaten Temanggung tidak berhenti pada kegiatan ini saja, melainkan dapat terus berlanjut pada kegiatan-kegiatan lainnya di masa yang akan datang.