Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro, Imelia Shalikha Candra, berhasil melaksanakan program pengabdian masyarakat di Dusun Kretek, Desa Lerep, dengan menghasilkan buku panduan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) digital untuk pelaku usaha konveksi dan pertanian. Buku panduan ini dikemas secara digital melalui booklet, memudahkan akses dan mempercepat proses penerbitan NIB. Penerbitan NIB merupakan langkah awal penting bagi pelaku UMKM. Namun, prosesnya seringkali dihadapkan pada kesulitan dan ketidakjelasan. Booklet panduan ini hadir sebagai solusi untuk mengatasi kendala tersebut dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Manfaat booklet buku panduan ini memberi kemudakan akses informasi penerbitan NIB, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, membantu pelaku UMK memahami prosedur penerbitan NIB, mendorong pengembangan ekonomi lokal, serta memperkuat kemampuan berwirausaha masyarakat.

Program ini disusun melalui tahap praktik langsung menggunakan aplikasi OSS Indonesia yang kemudian dirincikan prosesnya dalam bentuk buku panduan. Dengan adanya praktik langsung ini, Imelia Shalikha Candra dapat menguji coba prosedur dan sistem serta mengidentifikasi potensi masalah teknis sebelum buku panduan diserahkan kepada masyarakat. Program kerja penerbitan Buku Panduan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Konveksi dan Usaha Pertanian Dusun Kretek ini berada di bawah bimbingan dosen pendamping Bapak Yuli Christiyono, S.T., MT., Ibu Yayuk Astuti, S. Si, Ph. D. dan Bapak Pangi, S.T., M.T., menjadi langkah untuk mendukung era digitalisasi, serta bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan promosi bisnis, menghadapi persaingan global, serta meningkatkan kemampuan berinovasi pelaku UMK di Dusun Kretek, Desa Lerep.

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada pelaku usaha, baik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun perusahaan besar, sebagai bukti bahwa usaha tersebut telah terdaftar dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi di Indonesia. Keterbatasan Nomor Induk Berusaha (NIB) di kalangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia, seperti di Dusun Kretek, Desa Lerep, memotivasi Imelia Shalikha Candra untuk menyusun Buku Panduan Pengajuan NIB sebagai upaya pengabdian masyarakat.

Buku Panduan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Konveksi dan Usaha Pertanian Dusun Kretek disusun setelah melalui proses wawancara tekait potensi UMK di Dusun Kretek kemudian mahasiswa melakukan praktik lansung pembuatan NIB. Tahapan – tahapan dalam aplikasi OSS Indonesia di-capture kemudian dirincikan langkahnya Buku panduan ini membahas profil Dusun Kretek serta definisi Online Single Submission (OSS) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), persyaratan untuk mengajukan NIB, prosedur untuk pendaftaran akun OSS dan izin usaha. Diharapkan buku panduan akan membantu bisnis dengan memberikan akses mudah ke pasar dan peluang bisnis, memperoleh izin usaha yang resmi, meningkatkan reputasi dan kredibilitas perusahaan, dan menumbuhkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis.

Produk booklet Buku Panduan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) Usaha Konveksi dan Usaha Pertanian Dusun Kretek diserahkan kepada Kepala Dusun Kretek, Bapak Hadi, pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di Aula Desa Lerep. Imelia Shalikha Candra berharap buku panduan ini dapat digunakan oleh seluruh pelaku usaha pertanian dan konveksi yang belum memiliki izin usaha maupun calon pelaku usaha di Dusun Kretek secara berkelanjutan di masa yang akan datang. Program ini juga mencerminkan komitmen Universitas Diponegoro dalam berkontribusi nyata pada pengembangan UMKM di Dusun Kretek dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis: Imelia Shalikha Candra