Dalam upaya meningkatkan kemudahan dan efisiensi proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro, Imelia Shalikha Candra, berhasil melaksanakan program pengabdian masyarakat di Dusun Mapagan, Desa Lerep. Program ini menghasilkan buku panduan penerbitan NIB yang dikemas secara digital melalui booklet. Inovasi ini bertujuan mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperoleh NIB, sehingga meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha. Banyaknya kelompok UMK di Dusun Mapagan menjadi alasan utama program ini dijalanlan. Selain itu, program ini disusun melalui tahap praktik langsung menggunakan aplikasi OSS Indonesia yang kemudian dirincikan prosesnya dalam bentuk buku panduan. Dengan adanya praktik langsung ini, Imelia Shalikha Candra dapat menguji coba prosedur dan sistem serta mengidentifikasi potensi masalah teknis sebelum buku panduan diserahkan kepada masyarakat. Program kerja penerbitan Buku Panduan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) Kelompok UMK Dusun Mapagan ini berada di bawah bimbingan dosen pendamping Bapak Yuli Christiyono, S.T., MT., Ibu Yayuk Astuti, S. Si, Ph. D. dan Bapak Pangi, S.T., M.T., menjadi langkah untuk mendukung era digitalisasi, serta bertujuan untuk meningkatkan visibilitas dan promosi bisnis, menghadapi persaingan global, serta meningkatkan kemampuan berinovasi pelaku UMK di Dusun Mapagan, Desa Lerep.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identifikasi yang diberikan kepada pelaku usaha, baik Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun perusahaan besar, sebagai bukti bahwa usaha tersebut telah terdaftar dan memenuhi persyaratan untuk beroperasi di Indonesia. Belum seluruh pelau UMK di Indonesia memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), salah satunya di Dusun Mapagan, Desa Lerep yang memiliki banyak usaha pengolahan tahu bakso. Hal ini melatarbelakangi program pengabdian kepada masyarakat oleh Imelia Shalikha Candra dengan penyusunan Buku Panduan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) Kelompok UMK Dusun Mapagan.
Buku Panduan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) Kelompok UMK Dusun Mapagan disusun setelah melalui proses wawancara tekait potensi UMK di Dusun Mapagan kemudian mahasiswa melakukan praktik lansung pembuatan NIB. Tahapan – tahapan dalam aplikasi OSS Indonesia di-capture kemudian dirincikan langkahnya. Buku panduan ini berisi profil Dusun Mapagan, pengertian Online Single Submission (OSS) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), persyaratan pengajuan NIB, alur pendaftaran akun OSS, dan alur pendaftaran izin usaha. Booklet buku panduan diharapkan memberi manfaat kepada pelaku usaha berupa kemudahan akses ke pasar dan peluang bisnis, memperoleh izin usaha yang resmi, meningkatkan kredibilitas dan reputasi bisnis, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis kepada pelaku usaha.
Produk booklet Buku Panduan Pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) Kelompok UMK Dusun Mapagan diserahkan kepada Kepala Dusun Mapagan, Bapak Fathoni, pada hari Selasa, 17 Desember 2024 di Aula Desa Lerep. Imelia Shalikha Candra berharap buku panduan ini dapat digunakan oleh seluruh pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha maupun calon pelaku usaha di Dusun Mapagan secara berkelanjutan di masa yang akan datang Program ini juga mencerminkan komitmen Universitas Diponegoro dalam berkontribusi nyata pada pengembangan UMKM di Dusun Mapagan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Imelia Shalikha Candra