Kranggan, Kabupaten Temanggung – Kamis siang, 20 Oktober 2022 mahasiwa Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan Angkatan 2019 yang diterjunkan ke lapangan untuk pemenuhan data dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Temanggung melaksanaan konsultasi publik. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataanruang dalam penyusunan konsepsi RDTR perlu adanya pelibatkan masyarakat secara aktif dan bersifat dialogis/komunikasi dua arah. Dialog dilakukan antara lain melalui konsultasi publik, workshop, FGD, seminar, dan bentuk komunikasi dua arah lainnya.
Tim Kawasan Perkotaan Kranggan, salah satu kelompok survei yang diberangkatkan yang berjumlah 16 mahasiswa, telah melaksanakan konsultasi public berupa focus group discussion yang berlokasikan di Aula Kecamatan Kranggan. Pihak yang tergabung pada kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Camat Kranggan, Sekcam Kranggan, Kepala dan Sekertaris Desa yang berada di Kawasan Perkotaan Kranggan, Ketua Paguyuban Kades Sekecamatan Kranggan, Ketua Karang Taruna Kecamatan Kranggan, dan tokoh masyarakat lainnya. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Ibu Khristiana Dwi Astuti S.T., M.T. selaku Ketua Program Studi walaupun secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Kawasan Perkotaan Kranggan memaparkan hasil analisis yang sudah dilaksanakan dan konsep rencana untuk Kawasan Perkotaan Kranggan ditahun 2040 mendatang. Partisipan/perwakilan masyarakat sangat antusias dan menyampaikan tanggapan, ide, permasalahan yang dihadapi, dan aspirasinya dalam sesi diskusi. Feedback yang diberikan kepada Tim Kawasan Perkotaan Kranggan akan menjadi masukan dan pertimbangan dalam proses penyusunan konsepsi RDTR di Kawasan Perkotaan Kranggan tahun 2040.